Penetapan RSUD Curup Sebagai BLUD : Isu-isu Penting
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup sejak tahun 2011 lalu telah ditetapkan sebagai rumah sakit berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang adalah unit kerja atau SKPD pemerintah daerah . Karakter RSUD memang sangat cocok dengan status BLUD, misalnya (1) memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat; (2) menarik bayaran atas jasa yang diberikannya; (3) memiliki “lingkungan persaingan” yang berbeda dengan SKPD biasa; (4) pendapatan yang diperoleh dari jasa yang diberikannya cukup signifikan; dan (5)adanya “spesialisasi” dalam hal keahlian karyawannya.

Workshop Akreditasi RSUD Curup