IGD (Instalasi Gawat Darurat)

 

Setiap rumah sakit wajib memiliki pelayanan gawat darurat yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan awal kasus-kasus gawat darurat dan melakukan resusitasi dan stabilisasi (Kemenkes RI, 2010). Gedung IGD memiliki luas 267 m² dan 18 ruangan. IGD di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong Jalan Jalur Dua memberikan pelayanan 24 jam secara terus menerus dalam seminggu, memiliki 22 dokter spesialis yang siap dipanggil (on call), dokter umum yang siaga ditempat (on-site) dalam 24 jam yang memiliki kualifikasi pelayanan GELS (General Emergency Life Support), ATLS dan ACLS dan mampu memberikan resusitasi dan stabilisasi ABC ( Airway, Breating, Circulation) serta memiliki alat transportasi untuk rujukan dan komunikasi yang siaga 24 jam.