Fungsi instalasi rawat jalan adalah sebagai tempat konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli di bidang masing-masing yang disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan dan sebagai tempat untuk menemukan diagnosa dini, yaitu tempat pemeriksaan pasien pertama dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut di dalam tahap pengobatan penyakit.
Adapun Pelayanan yang ada di Instalasi Rawat Jalan terdiri dari:
- Poliklinik Penyakit Dalam
- Poliklinik Kebidanan dan Kandungan
- Poliklinik Anak
- Poliklinik Bedah
- Poliklinik Gigi
- Poliklinik Mata
- Poliklinik Umum
- Poliklinik Syaraf
- Poliklinik THT
- Poliklinik Paru
- Poliklinik Anastesi
- Pelayanan DOTS (Directly Observed Treatment Short-course)
- Pelayanan VCT (Voluntary Counseling and Testing)