Fungsi instalasi rawat jalan adalah sebagai tempat konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli di bidang masing-masing yang disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk  penyembuhannya  atau tidak memerlukan  pelayanan perawatan  dan sebagai  tempat untuk menemukan diagnosa dini,  yaitu  tempat  pemeriksaan pasien  pertama   dalam   rangka  pemeriksaan   lebih lanjut   di   dalam  tahap pengobatan penyakit.

Adapun Pelayanan yang ada di Instalasi Rawat Jalan terdiri dari:

  1. Poliklinik Penyakit Dalam
  2. Poliklinik Kebidanan dan Kandungan
  3. Poliklinik Anak
  4. Poliklinik Bedah
  5. Poliklinik Gigi
  6. Poliklinik Mata
  7. Poliklinik Umum
  8. Poliklinik Syaraf
  9. Poliklinik THT
  10. Poliklinik Paru
  11. Poliklinik Anastesi
  12. Pelayanan DOTS (Directly Observed Treatment Short-course)
  13. Pelayanan VCT (Voluntary Counseling and Testing)