Sarana Penunjang Non Medis RSUD Kab. Rejang Lebong
Gedung Administrasi

Gedung administrasi merupakan gedung yang digunakan untuk keperluan administrasi RSUD Curup. Gedung ini dimanfaatkan oleh bidang adminitrasi yang terdiri dari sub bagian umum dan kepegawaian, program dan laporan, promosi kesehatan dan rekam medis dan bidang keuangan terdiri dari seksi anggaran dan verifikasi dan perbendaharaan.
Gedung Serbaguna
Gedung serbaguna terdiri dari dua lantai dengan luas 432m² dan 20 ruangan yang dimanfaatkan untuk kegiatan outdoor dan indoor di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong Jalan Jalur Dua. Aula terletak pada lantai dua.
Pemukiman Karyawan dan Dokter
Pemukiman ini ditujukan bagi karyawan dan dokter di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong Jalan Jalur Dua yang dibangun sebagai tempat yang layak bagi karyawan dan dokter, sehingga lebih memudahkan dan mendekatkan akses para karyawan dan dokter ke tempat kerja.
Rumah Genset

Generator set yaitu suatu mesin atau perangkat yang terdiri dari pembangkit listrik (generator) dengan mesin penggerak yang disusun menjadi satu kesatuan untuk menghasilkan suatu tenaga listrik dengan besaran tertentu yang dapat digunakan untuk membantu pasokan listrik di Rumah Sakit.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau Wastewater Treatment Plant (WWTP) adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain.
Rumah Sampah

Rumah sampah merupakan tempat yang digunakan untuk menampung berbagai jenis sampah yang ada di rumah sakit, sebelum di musnahkan