RUMAH SAKIT PEDULI KESEHATAN MATA MELALUI PELAKSANAAN OPERASI KATARAK BAGI KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN
Dalam Undang- Undang NO. 1 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa hak peserta BPJS salah satunya adalah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan salah satunya rumah sakit yang merupakan Faslitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL). Lingkup Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan meliputi Read more