Upaya pemberdayaan metode pengembangan kegiatan Humas melalui pemanfaatan aplikasi E-LAPOR memerlukan keterlibatan aktif masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak. Humas menduduki peran yang sangat penting dalam berbagai fasilitas pelayanan publik sebagai penghubung antara pemberi layanan dan pengguna layanan.

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang lebong sebagai bagian dari Instansi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berupaya mewujudkan kesehatan yang optimal melalui pelayanan preventif, promotif, curative dan rehabilitatif.  Dalam hal ini untuk menjamin kualitas pelayanan yang optimal diperlukan suatu unit kerja khusus yang berperan membantu memomitor kegiatan pelayanan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terhadap program layanan RSUD Kabupaten Rejang Lebong, sehingga semua fasilitas pelayanan yang dimiliki dapat digunakan oleh masyarakat secara optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam pemenuhan  pencapaian kegiatan Humas RSUD Kabupaten Rejang Lebong sebagai penyelenggara kehumasan, pemasaran, pengelola informasi dan pendokumentasian pelayanan pelanggan rumah sakit,  dalam pelaksanaannya didukung dengan pemanfaatan media sosial RSUD Kabupaten Rejang Lebong sebagai wadah dalam mengoptimalkan kegiatan melalui platfrom website guna menyajikan berbagai informasi kesehatan secara keseluruhan dan terpercaya.

Dalam  rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang transfaran, akuntabel, efisien dan prima, RSUD Kabupaten Rejang Lebong mulai mengaktifkan kembali penggunaan layanan pengaduan melalui aplikasi E-LAPOR yang dapat diakses melalui portal www.lapor.go.id.

Aplikasi E-LAPOR merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat di RSUD Kabupaten Rejang Lebong dan merupakan salah satu program kegiatan Humas yang berfungsi sebagai aplikasi umum unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik dengan satu portal aduan dan aspirasi masyarakat. Tentunya aplikasi E-LAPOR  ini difungsikan untuk memberi ruang bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan, seperti yang tercantum dalam Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia No.1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. E-LAPOR  bersifat transfaran sehingga masyarakat dapat melihat apakah pengaduan masyarakat direspon atau tidak, bagi penyelenggara pelayanan tentunya E-LAPOR sebagai wadah evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Penanggung Jawab Humas RSUD Kabupaten Rejang Bapak Dwi Prasetyo, SKM yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik ini mengatakan “melalui aplikasi E-LAPOR  masyarakat dapat menyampaikan hal–hal yang ditemui dilapangan. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat, dimana masyarakat bisa menyampaikan permasalahan yang ditemui pada waktu kapan saja dan dimana saja, dan tim yang ditunjuk dapat segera memberi respon dan solusi” ungkapnya.

Dalam proses pelaksanaan, pengguna/ masyarakat dapat berperan aktif dengan cara menyampaikan  pengaduan/ pelaporan elektronik melalui  www.lapor.go.id  sebagai berikut:

  1. Pelapor dapat menginput laporan melalui fortal www.lapor.go.id
  2. Pelapor melengkapi laporan dengan menampilkan berkas pendukung
  3. Laporan diterima oleh petugas
  4. Penerima memeriksa laporan dan berkas pendukung
  5. Penerima menindaklajuti laporan sesuai prosedur.

Pada kesempatan terpisah, Dwi Oktasari, S.ST., M.Tr. Kep selaku Admnistrator Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUD Kabupaten Rejang Lebong menegaskan bahwa E-LAPOR  merupakan bentuk kepedulian dan keterbukaan atau transfaransi RSUD Kabupaten Rejang Lebong sebagai fasilitas pelayanan publik. Dengan pengelolaan dan pendokumentasian yang terarah melalui satu pintu, informasi yang diterima dapat diklasifikasi, dikoordinasi, didokumentasi, diverifikasi serta diinventarisasi secara tepat, cepat sehingga dapat dilaporkan berkala kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUD Kabupaten Rejang Lebong sebagai bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti.

Dwi Oktasari ASN handal yang mempunyai prisip kerja  “Terus bekerja keras dengan cerdas dan ikhlas”  berharap aplikasi E-LAPOR  dapat dimanfaatkan dengan cerdas oleh pemberi layanan dan pengguna layannan untuk RSUD kabupaten Rejang Lebong lebih baik. Tutupnya.

Categories: Promosi Kesehatan

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.