Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia pada pasal 12 butir 1 (satu) disebutkan bahwa pelaksanaan program internsip dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri sebagai wahana program Internsip. Wahana program internsip sebagaimana yang dimaksud salah satunya adalah fasilitas kesehatan rumah sakit yang disebutkan pada pasal 12 butir 2 (dua).[read more]
Maps Code -3.5028515276653693%2C102.53528237342836
Pada bulan Juli 2023 yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong menerima kunjungan pelaksanaan visitasi dan penilaian calon wahana dalam persiapan penyelenggaraan sebagai wahana Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI), yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Tenaga Kesehatan bersama Komite Interensip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat dan Pokja Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) melalui tim KIKI Provinsi Bengkulu dan sekretariat KIKI Provinsi Bengkulu. Kegiatan visitasi bertujuan untuk menjamin mutu wahana tempat pelaksanan PIDGI sesuai pedoman atau acuan yang telah ditetapkan agar terjamin objektifitasnya dalam peningkatan kualitas pelayanan yang nantinya diharapkan dapat mengendalikan Luaran bagi peserta PIDGI.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1664/2023 Tentang Penetapan Peserta, Pendamping dan Wahana PIDGI angkatan ke III Tahun 2023, RSUD Kabupaten Rejang Lebong ditetapkan sebagai wahana PIDGI yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk praktik PIDGI dalam upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sehingga dapat meningkatkan kinerja outcome profesi lulusan dokter gigi dalam pemahiran dan pemandiran praktik kedokteran.
Dalam penetapan RSUD Kabupaten Rejang Lebong sebagai wahana PIDGI, Pendamping PIDGI RSUD Kabupaten Rejang Lebong drg. Asep Setia Budiman telah mengikuti pelatihan Dokter Pendamping PIDGI Tahap II dikota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan tanggal 26 – 30 Juli 2023 dan dilanjutkan pendampingan pembekalan peserta program internsip PIDI dan PIDGI Provinsi Bengkulu angkatan III pada tanggal 10 – 12 Agustus 2023 yang lalu.
RSUD Kabupaten Rejang Lebong juga berupaya melengkapi sarana, prasarana dan alat kesehatan sesuai standar fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan, serta memenuhi kebutuhan tenaga profesional dalam upaya memberikan pelayanan berkualitas. Saat ini klinik gigi RSUD Kabupaten Rejang Lebong didukung oleh 3 (tiga) orang dokter gigi dan 3 (tiga) orang perawat gigi yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP) sebagai bukti kewenangan yang telah diberikan untuk melaksanakan praktik/ pelayanan dalam mendiagnosa penyakit, memberikan pengobatan, pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut secara profesional sesuai keahlian dan kompetensi masing– masing profesi.
Pada pelaksanaan apel pagi tanggal 15 Agustus 2023 di lapangan RSUD Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan penyambutan 9 (sembilan) orang dokter gigi dalam program internsip dokter gigi yang dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Rejang Lebong dr. Rheyco Victoria Sp. An beserta seluruh pejabat manajemen dan seluruh karyawan/ karyawati.
Pada hari yang sama juga dilaksanakan acara serah terima PIDGI diaula RSUD Kabupaten Rejang Lebong yang dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi RSUD Kabupaten Rejang Lebong bapak Dwi Prasetyo, SKM, pendamping PIDGI RSUD Kabupaten Rejang Lebong drg. Asep Setia Budiman, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kabupaten Rejang Lebong dr. Muhammad Galih Supanji, Sp. OG dan pejabat manajemen serta seluruh kepala instalasi dan kepala unit pelayanan RSUD Kabupaten Rejang Lebong.
Saat sambutan pada pelaksanaan penerimaan PIDGI, pendamping PIDGI RSUD Kabupaten Rejang Lebong dan selaku penanggung jawab klinik gigi RSUD Kabupaten Rejang Lebong berharap selama 6 (enam) bulan jadwal praktik dokter gigi internsip di RSUD Kabupaten Rejang Lebong, peserta diharapkan dapat menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan secara terintegrasi, komprehensif, mandiri dengan menggunakan pendekatan kedokteran keluarga. Tentunya dalam penyelenggaraan praktik dokter gigi Internsip tidak hanya dilaksanakan di klinik gigi RSUD Kabupaten Rejang Lebong saja namun praktik juga dilaksanakan pada unit layanan lainnya diantaranya pada unit pelayanan Manajemen, Unit Rekam Medis, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi CSSD dan ruang rawat inap serta unit rawat jalan lainnya agar adanya penyelarasan antara hasil pendidikan dan praktik dilapangan.
Mengawali pelaksanaan praktik PIDGI, dilaksanakan secara resmi penyerahan dokumen laporan dari pendamping internsip dokter gigi RSUD Kabupaten Rejang Lebong kepada Kepala Bidang Pelayanan didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi. Selanjutnya seluruh peserta PIDGI mengikuti pelaksanaan orientasi lingkungan RSUD Kabupaten Rejang Lebong dengan mengunjungi semua unit pelayanan RSUD Kabupaten Rejang Lebong didampingi oleh pendamping PIDGI RSUD Kabupaten Rejang Lebong, perwakilan unit Diklat dan tim bidang pelayanan RSUD Kabupaten Rejang Lebong.
Penanggung Jawab Unit Pendidikan dan Pelatihan RSUD Kabupaten Rejang Lebong bapak Pirudin SKM menyampaikan dalam pengaturan khusus bagi rumah sakit, tim diklat berupaya selalu mengkoordinir perencanaan pelaksanaan praktik tenaga kesehatan di RSUD Kabupaten Rejang Lebong agar dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan
Koordinator dokter gigi Internsip yang berpraktik di fasilitas kesehatan Kabupaten Rejang Lebong drg. Ghiyats Naufal Kusuma yang merupakan lulusan dari Universitas Indonesia ini mewakili peserta program internsip menyampaikan komitmen peserta PIDGI akan berupaya bersinergi dan bekerjasama dalam pelaksanaan pelayanan, serta berupaya untuk dapat menyelesaikan standar dan kriteria yang sudah ditetapkan dari Institusi penyelenggara dan standar praktik di RSUD Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaannya, program internsip dokter gigi di kabupaten rejang lebong dibagi pada tiga wahana fasilitas kesehatan yaitu RSUD Kabupaten Rejang Lebong, Puskesmas Curup dan Puskesmas Perumnas. Untuk stase pertama dijadwalkan mulai bulan Agustus sampai dengan bulan November tahun 2023 dan stase kedua pada bulan November tahun 2023 sampai dengan bulan Februari tahun 2024 sesuai jadwal masing-masing peserta.
Selaku Kepala Bagian Administrasi RSUD Kabupaten Rejang Lebong bapak Dwi Prasetyo, SKM berpesan “peserta PIDGI untuk selalu dapat bersinergi dalam menyelenggarakan pelayananan kesehatan pada dunia kerja sesuai ilmu yang telah didapatkan”.
“Kebijakan laksana cahaya..bergerak secara merata, dukung REJANG LEBONG BERCAHAYA”.[/read]
0 Comments