Dalam Undang- Undang NO. 1 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa hak peserta BPJS salah satunya adalah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan salah satunya rumah sakit yang merupakan Faslitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL). Lingkup Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup Administrasi, Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis (baik bedah dan non bedah) serta forensik klinik berupa pelayanan pemulasaran jenazah, pelayanan obat, pelayanan darah, pelayanan persalinan, pelayanan ambulans serta pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis.
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong sesuai Visinya sebagai pusat rujukan regional dengan pelayanan berkualitas, profesional dan mandiri terus berupaya memberikan pelayanan prima. Tentunya pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta yang dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dalam hal peserta memerlukan Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas indikasi medis, FKTP harus merujuk ke FKTL terdekat sesuai dengan sistem rujukan yang diatur dalam ketentuan perundang- undangan dikecualikan pada keadaan darurat, bencana, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, pertimbangan geografis dan pertimbangan ketersediaan fasilitas.
Atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional serta berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Cabang Curup dengan RSUD Kabupaten Rejang Lebong Tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Tahun 2023, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong telah mengagendakan pelaksanaan pelayanan operasi mata bagi penderita katarak.
Katarak merupakan penyakit mata lensa keruh yang menjadi penyebab tertinggi kebutaan sekitar 81 %. Resiko tertinggi penyakit katarak banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut dengan penumpukan protein mata dan pasien yang memiliki riwayat penyakit Diabetes Melitus yang mengakibatkan lensa mata keruh permanen dengan penurunan ketajaman visual dan/ atau cacat fungsional.
Memulai pelayanan operasi mata di RSUD Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 10 Agustus 2023 yang lalu dilaksanakannya Launching operasi mata yang dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Bapak Drs. Syamsul Effendi, MM didampingi ibu Ketua PKK Kabupaten Rejang Lebong sekaligus membuka acara Launching secara resmi. “Saya sangat mengapresiasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong atas upaya dalam menyediakan fasilitas dalam pelayanan kesehatan mata dan pelayanan kesehatan lainnya. Lakukan yang terbaik, beri rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar semakin timbul keyakinan masyarakat terhadap RSUD Kabupaten Rejang Lebong dalam upaya memberikan pelayanan prima” pesan Bupati.
Turut hadir pada kesempatan itu pula Ketua DPRD Kab. RL, Kepala Dinas Kesehatan Kab. RL, Kepala Dinas Sosial Kab. RL, Kabag Organisasi Setda Kab. RL, Kabag. Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kab. RL, Kabid Penjamin BPJS Cabang Curup, Ketua Dharma Wanita RSUD Kab. RL, Media Center serta tamu undangan lainnya.
Bupati Rejang Lebong didampingi oleh Direktur RSUD Kabupaten Rejang Lebong dr. Rheyco Victoria, Sp.An dan para undangan lainya menyempatkan untuk dapat melihat langsung fasilitas kesehatan di klinik mata RSUD Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan unit pelayanan dari 15 unit pelayanan rawat jalan yang tersedia saat ini.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kabupaten Rejang Lebong dr. Muhammad Galih Supanji, Sp.OG menghimbau agar petugas dapat menyampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan tindakan operasi katarak untuk dapat berproses dengan melakukan pemeriksaan dasar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jika didiagnosa mengalami kekeruhan lensa mata untuk membawa surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan dengan melengkapi persyaratan lainnya agar dapat dilakukannya skrining/ pemeriksaan lanjutan di klinik Mata RSUD Kabupaten Rejang Lebong, serta pemeriksaan di Instalasi Laboratorium sebelum tindakan operasi dilaksanakan. Bagi masyarakat yang sudah dilakukan skrining, untuk pelaksanaan jadwal tindakan operasi akan diinformasikan kembali sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong memiliki 1 (satu) orang dokter spesialis mata (MOU) dr. Hardianto Sp.M yang berpraktek di klinik mata RSUD Kabupaten Rejang Lebong pada hari kamis dan jumat setiap minggunya, dan didukung oleh 1 (satu) orang dokter umum dan 2 (dua) orang refransionis optisien yang berkompeten.
Disela- sela tugasnya, penanggung jawab klinik mata RSUD Kabupaten Rejang Lebong ibu Yuyun Safitri Wahyuni, AMRO mengajak pengunjung untuk dapat selalu menjaga kesehatan mata. Meskipun bertambahnya usia merupakan salah satu faktor penyebab mata katarak bukan berarti kondisi ini tidak dapat dicegah. Ada beberapa cara yang dapat membantu mencegah mata katarak:
- Memeriksakan kondisi mata secara teratur, sehingga dapat dideteksi sedini mungkin apabila muncul tanda- tanda katarak.
- Melindungi mata dari paparan sinar Ultra Violet (UV) secara langsung yang dapat merusak protein di lensa mata.
- Menjaga kesehatan tubuh untuk mencegah penyakit yang dapat mengakibatkan resiko katarak.
- Mengkonsumsi makanan bergizi dengan rutin makan sayuran bewarna hijau tua yang banyak mengandung antioksidan dan mengkonsumsi sumber alami vitamin C seperti jeruk, tomat, strawberry, melon, kiwi serta sumber vitamin E dari sayuran, almond dan bayam.
- Hindari konsumsi minuman beralkohol, hentikan kebiasaan merokok dan menjaga berat badan ideal.
“Kegiatan pelayanan operasi katarak merupakan wujud kepedulian RSUD Kabupaten Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan cepat, tepat dan terjangkau bagi masyarakat demi mencapai masyarakat Rejang Lebong hidup sehat berkualitas. Semoga pelayanan operasi mata yang tersedia di RSUD Kabupaten Rejang Lebong dapat sangat membantu masyarakat rejang lebong, dan pasien pasca operasi katarak dapat pulih kembali penglihatannya sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari- hari secara optimal” harap Direktur.
“Dunia Indah dalam penglihatan MATA dan HATI yang sehat. Selalu Jaga kesehatan MATA karena MATA adalah jendela dunia”.
0 Comments