Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif dan bertanggung jawab sesuai visinya.

Dalam upaya dukungan terhadap komitmen KORPRI Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, RSUD Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan upacara rutin KORPRI setiap tanggal 17 (tujuh belas) bertempat dilapangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong, yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Kabupaten Rejang Lebong.

Pada pelaksanaan upacara rutin setiap tanggal 17 (tujuh belas) yang bertepatan dengan hari kerja, ASN RSUD Kabupaten Rejang Lebong diwajibkan untuk menggunakan pakaian seragam KORPRI sesuai Surat Edaran Nomor: 025/3293/SJ Tanggal 13 Juni 2022 Tentang Pakaian Seragam Batik KORPS Pegawai Republik Indonesia. Seragam batik KORPRI harus sesuai dengan motif, corak, jenis dan warna bahan serta bentuk seragam batik, sehingga mempunyai makna filosofi seragam batik KORPRI seutuhnya. Tentunya kewajiban menggunakan seragam batik KORPRI di Kabupaten Rejang lebong BERCAHAYA (Berkarakter, Religius, Cerdas, Sehat, Berbudaya untuk Sejahtera dan maju bersama) tidak hanya pada kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan, namun tentunya seragam batik KORPRI wajib digunakan saat Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI, Upacara Hari Besar Nasional, rapat pertemuan KORPRI dan acara-acara yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk menggunakan pakaian seragam batik KORPRI.

Dalam kesempatan upacara rutin yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 17 Mei 2023 Kepala Bagian Administrasi RSUD Kabupaten Rejang Lebong Bapak Dwi Prasetyo, SKM menyampaikan tujuan dilaksanakannya upacara secara rutin adalah sebagai upaya membina dan meningkatkan jiwa korps pegawai Republik Indonesia serta meningkatkan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin dan profesionalisme dalam mewujudkan pemerintahan/ organisasi yang baik sesuai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

Ibu Fauziah Aini, SKM  selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya mengingatkan agar semua anggota KORPRI RSUD Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat menghafal dan memahami maksud lirik Mars KORPRI serta menerapkan Janji KORPRI seperti yang rutin diikrarkan: “Kami anggota korps pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”  berjanji:

  1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
  3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan gologan.
  4. Memelihara kesatuan dan persatuan bangsa serta kesetiakawanan korps Pegawai Republik Indonesia.
  5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Direktur RSUD Kabupaten Rejang Lebong dr. Rheyco Victoria, Sp.An selalu mensupport agar semua anggota KORPRI RSUD Kabupaten Rejang Lebong dapat memikul tugas dan jabatannya dengan sebaik-baiknya, dan atas dasar sifat ketaqwaan dapat melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan profesional yang saling menghormati dan menghargai. Dengan semangat KORPRI teruslah mengabdi tanpa pamrih.

#RSUD Kabupaten Rejang Lebong KUAT BERSATU untuk Rejang Lebong BERCAHAYA#

Categories: Manajemen

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.